Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha Tanah Air. Padahal kenaikan PPN ini baru akan diterapkan tahun depan sesuai mandat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pada pasal 7 menyebutkan kenaikan PPN menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara. Dia menegaskan hal ini bisa diubah, meski sudah disepakati pemerintah dan DPR pada 2021.
"PPN 12% sudah dibahas ini juga termasuk fatsun politik UU HPP yag kita semua bahas udah setuju namun kita hormati pemerintah baru," terangnya saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip Jumat (19/3/2024)
Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya. Tentunya disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan ketika kampanye. "Jadi kalau target PPN tetap 11%, nanti disesuaikan," tegasnya.
Senada, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menegaskan implementasi kenaikan PPN akan menunggu pemerintah baru.
"Kajian akan terus kita jalankan dan transisi pemerintah juga terjadi jadi kami menunggu lah," tegasnya.
Kalangan pengusaha dari berbagai sektor menjadi pihak yang menyatakan menolak rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang saat ini 11%, menjadi sebesar 12% pada 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja misalnya, yang mengatakan, rencana kenaikan itu akan semakin membebani daya beli masyarakat, yang saat ini masih belum pulih dari dampak Pandemi Covid-19.
Tercermin dari konsumsi masyarakat yang turun pada penghujung 2023. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada kuartal IV-2023 hanya tumbuh 4,47% secara tahunan, turun dari kuartal III-2023 yang tumbuh 5,06%.
"Saya harapkan PPN 12% ini bisa sedikit ditunda karena kondisi kita, daya beli belum pulih sekali, jadi ini menjadi momen kurang tepat menjalankan PPN 12%," kata Jemmy dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Jumat (22/3/2024).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengaku lebih setuju pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan), ketimbang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Benny menjelaskan, PPh Badan lebih baik dinaikkan pemerintah untuk mencari tambahan penerimaan pajak saat ketimbang PPN, karena pengenaan PPh Badan dibayarkan setelah catatan untung dari wajib pajak badan.
"Kenapa enggak PPh Badan saja dinaikkan, karena itu kan setelah untung baru dibagi," katanya dalam program Profit CNBC Indonesia, dikutip Jumat (22/3/2024).
Sementara itu, untuk PPN ia mengatakan semakin dinaikkan malah akan menekan daya beli masyarakat di tengah tekanan pendapatannya yang terus menerus tergerus inflasi. Pengusaha pun akan terimbas karena penjualan produknya akan semakin merosot.
"(PPN) ini jadi beban semua baik produsen maupun ke konsumen," ucap Benny.
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan soal viralnya potongan pajak THR yang lebih besar akibat penerapan PPh 21 skema TER. Bisnis.com , JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu buka suara soal kabar yang beredar bahwa penerapan metode perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER) membuat potongan pajak ...
Jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tersebut meningkat sebesar 11,36% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Bisnis.com , JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 10,96 juta wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. “Sampai dengan 26 Maret 2024, SPT ...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor manufaktur atau industri pengolahan masih memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 85,29 triliun hingga 15 Maret 2024. Setoran pajak dari industri pengolahan ini menjadi kontribusi terbesar pertama sebesar 25,64% terhadap total ...
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan jumlah pelaporan SPT Tahunan baru 10,1 juta jelang deadline 31 Maret 2024. Bisnis.com , JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menjelaskan total Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilaporkan hingga Minggu malam (24/3/2024) mencapai 10.160.153 SPT. Suryo mengatakan angka tersebut mengalami pertumbuhan senilai ...
KOMPAS.com - Electronic Filing Identification Number atau EFIN harus dimasukkan saat wajib pajak akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara online. EFIN adalah sepuluh digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang berfungsi sebagai identitas wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Setiap nomor EFIN yang diberikan ...
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha Tanah Air. Padahal kenaikan PPN ini baru akan diterapkan tahun depan sesuai mandat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5/MK/EF.2/2026 TENTANG NILAI KURS ...