kompas.com     25 Mar 2024

Wajib Pajak Lupa Nomor EFIN? Ini Solusinya

KOMPAS.com - Electronic Filing Identification Number atau EFIN harus dimasukkan saat wajib pajak akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara online.

EFIN adalah sepuluh digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang berfungsi sebagai identitas wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

Setiap nomor EFIN yang diberikan kepada wajib pajak berlaku seumur hidup, sehingga nomor tersebut sebaiknya diingat oleh setiap wajib pajak.

Lantas, bagaimana solusi bagi wajib pajak yang lupa nomor EFIN?

Solusi wajib pajak lupa EFIN

Dilansir dari akun resmi Instagram Ditjen Pajak, @ditjenpajakri, wajib pajak yang lupa akan nomor EFIN bisa menghubungi atau menggunakan saluran yang sudah disediakan. Bagi wajib pajak orang pribadi yang lupa nomor EFIN, bisa menghubungi layanan berikut:

Sementara itu, bagi wajib pajak badan yang lupa nomor EFIN, bisa menghubungi layanan berikut:

Perlu diketahui, ada format khusus bagi wajib pajak perorangan atau badan yang akan mengirim email lupa EFIN.

Pertama, kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id dengan subjek 'LUPA EFIN', kemudian cantumkan lampiran nomor NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, alamat email aktif, dan nomor telepon yang terdaftar.

Setelah itu, wajib pajak menulis afirmasi di isi email dengan kalimat sebagai berikut:

“Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak."

Sebagai tambahan informasi, bagi wajib pajak pribadi atau badan bisa melakukan aktivasi pajak dan membuat EFIN dengan mendatangi kantor pajak terdekat.

Adapun pengisian SPT pajak tahun ini paling lambat dilakukan oleh wajib pajak pada 31 Maret 2024.

Itulah ulasan informasi mengenai solusi bagi wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan yang mengalami lupa nomor EFIN.


Tax News

BI Rates


Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 19643.4
USD 16887
GBP 22597.92
AUD 11902.49
SGD 13225.05
* Rupiah

Sumber : 11/MK/EF.2/2026
Berlaku : 11 Mar 2026 - 17 Mar 2026